DPR Tandingan Dibentuk Tanpa Restu Megawati
Headlines News :
Home » , , » DPR Tandingan Dibentuk Tanpa Restu Megawati

DPR Tandingan Dibentuk Tanpa Restu Megawati

Written By Unknown on Senin, 03 November 2014 | 3:58 PM

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon meyakini tindakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR tandingan tidak mendapat restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, Mega pasti memahami jika DPR tandingan itu bersifat inkonstitusional.
"Kalau Bu Mega saya pikir enggak setuju karena inkonstitusional, coba deh ditanya ke Bu Mega," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Dia menjelaskan, jika pembentukan DPR tandingan oleh KIH merupakan bentuk luapan kekecewaannya karena tidak mendapat jatah pimpinan komisi. Fadli pun menegaskan jika tidak ada dualisme di DPR kendati ada DPR tandingan yang dibentuk oleh KIH.
"Kalau ada pihak yang ingin membentuk DPR tandingan, bahwa itu adalah tindakan ilegal dan inskontitusional, kita lihat itu sebagai luapan kekecewaan karena sulit mendapat posisi dalam pimpinan komisi," tegasnya.
Sebelumnya, KIH membentuk DPR tandingan dengan memilih pimpinan DPR sendiri. Ini dilakukan lantaran KIH merasa aspirasinya tidak diakomodir oleh KMP yang notabenenya duduk sebagai pimpinan DPR yang sudah dilantik.
Share this article :

0 komentar:

Silahkan Dikomentari

English French German Spain Italian Portuguese Korean Arabic
 
Copyright © 2014. AlbarruNews
Created by Creating Website Powered by Blogger