JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan untuk menghapus sebuah akun twitter adalah hal yang mudah. Hal itu dikatakan Rudi terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh admin @TrioMacan2000.
Namun, Rudi belum dapat memastikan kapan penutupan terhadap akun anonim tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu laporan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Saat disinggung alasan akun anonim tersebut tak dihapus sejak lama, Rudi menduga karena alasan politis. "Itu mungkin politis," katanya.
Saat ini para tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolda Metro Jaya, dan dijerat Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 27 Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE).
0 komentar:
Silahkan Dikomentari