JAKARTA - Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq mengatakan Presiden Joko Widodo sebenarnya telah mencabut surat larangan Menteri ke DPR.
"Sebenarnya presiden sudah mencabut ini ketika di Bengkulu. Pemerintah mengharapkan DPR bekerja secara utuh," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Maman mengatakan surat itu keluar lantaran pemerintah bingung bila mendapatkan undangan dari DPR.
"DPR yang mana, nanti semakin mempertegas adanya friksi," kata Maman.
Namun, Maman menegaskan saat ini anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah siap bertugas dengan mengacu kesepakatan islah dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Maman menuturkan surat yang dikeluarkan Seskab Andi Wijayanto itu sebenarnya tidak ditujukan kepada DPR. Tetapi memang memberikan kesempatan bagi DPR untuk melakukan konsolidasi.
"Surat keluar 4 November, dimana DPR masih terbelah dengan melengkapi AKD melalui musyawarah dan perbaikan UU MD3 itu. Seskab berniat agar DPR tidak ada friksi tetapi solid dan untuk kepentingan yang lebih kuat," ungkapnya.
Sumber: Tribunnews.com