Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta tidak ada DPR tandingan, yang kini justru dibentuk oleh parpol pendukungnya sendiri, Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah mengatakan, meskipun Presiden Joko Widodo mengakui keabsahan DPR yang diketuai Setya Novanto, namun tidak dengan Fraksi PDIP dan fraksi-fraksi di KIH yang ada di DPR.
"Konteksnya beda, konteksnya itu case by case-nya beda dengan apa yang terjadi dalam penetapan komisi dan alat kelengkapan dewan," kata Basarah, Jumat (31/10/2014).
Dia menjelaskan, DPR juga merupakan mandat rakyat yang harus diperjuangkan. Dia mencontohkan dirinya yang dipercaya sebanyak 82 ribu suara pemilih.
Lalu ditambah 109 anggota dari Fraksi PDIP, sehingga aspirasi rakyat dari PDIP saja hampir 20 juta. Jumlah suara itu, kata Basarah dimandatkan kepada mereka.
"Itu belum ditambah Koalisi Indonesia Hebat lainnya. Dikonversikan saja, PDIP, PKB, dan lain-lain, ya kira-kira ada 70 juta suara rakyat yang dimandatkan kepada kami," katanya.
Lanjut Basarah, sementara DPR dalam menjalankan tugasnya membentuk alat kelengkapan, termasuk di dalamnya pimpinan DPR, komisi, dan badan.
"Dan pimpinan komisi dan badan itu adalah sarana menyampaikan aspirasi rakyat," katanya.
Jelas Basarah, karena saat pembentukan pimpinan DPR, KIH merasa aspirasinya tidak diakomodir dan dikunci dengan tata tertib DPR dan UU MD3.
"Tapi tidak berarti dalam konteks pemilihan pimpinan AKD dan komisi, kami membiarkan proses diktator mayoritas ini. Karena tatib mengatur, bahwa keputusan yang diambil di AKD dan badan, itu harus dihadiri setengah plus satu anggota dan separuh fraksi," jelasnya.
Akhirnya KIH membentuk DPR tandingan, karena mereka merasa pimpinan DPR tidak mendengar aspirasi mereka. Selain itu mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu MD3.
Sebelumnya, Presiden Jokowi selaku pemerintah yang didukung oleh KIH sendiri sudah bekerja sama dengan DPR RI yang diketuai Setya Novanto.
Salah satu hasil koordinasi pemerintah dengan DPR yaitu tentang pembahasan nomenklatur atau penambahan kementrian pada Kabinet Kerja Jokowi-JK.
0 komentar:
Silahkan Dikomentari