JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan resmi dilantik menjadi Gubernuri DKI Jakarta pada Rabu 19 November 2014. Karena diangkat langsung oleh Presiden, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Mersudi mengatakan, Ahok akan menjadi Gubernur pertama yang dilantik oleh Presiden RI.
"Iya yang pertama, sebelumnya tidak ada, biasanya dari pemerintah daerah dalam hal ini Kemendagri dan kami (DPRD)," ucap Prasetyo, Selasa, (18/11/2014).
Prasetyo menuturkan, pengangkatan kepala daerah oleh Presiden bisa saja dilakukan, karena hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Apabila Presiden berhalangan, maka akan digantikan dengan Wakil Presiden. Jika keduanya juga berhalangan, maka akan digantikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dihadiri lengkap oleh jajaran pemerintahan dari DPRD DKI.
"Sudah ada Undang-Undangnya, ya kita lihat saja besok ya," tuturnya.
Pelantikan Ahok dinanti-nanti semua pihak. Pasalnya, jalan Ahok untuk meraih pucuk pimpinan DKI dapat dikatakan berliku. Selain ditolak oleh sejumlah ormas, pelantikan Ahok juga sempat dibumbui oleh prosesi jegal menjegal dari Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD beberapa saat lalu.
Ahok menanggapi santai ragam hujatan kepadanya. Ia mengatakan sudah berkomunikasi secara langsung sesaat setelah Presiden Jokowi terkait pelantikan itu.
"Kalau semuanya nolak, Presiden yang lantik saya, ribet amat," ucap Ahok.
Sumber: Okezone
0 komentar:
Silahkan Dikomentari