JAKARTA - Ketua Umum PPP hasil Muktamar VII di Jakarta, Djan Faridz menyatakan akan segera menemui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Dia ingin mendaftarkan diri sebagai Ketua Umum PPP yang baru.
"Pasti saya temui beliau (Menkumham). Dalam satu atau dua hari. Untuk mendaftarkan putusan itu (Muktamar VII PPP di Jakarta)," kata Djan Faridz saat ditemui di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014).
Saat ditanyakan apakah akan mengklarifikasi surat Menkumham terkait pengesahan PPP kubu Romahurmuziy, dia menganggapnya tidak perlu.
"Kalau menurut saya tidak perlu mengklarifikasi karena itu hak kami. Istilahnya kalau punya perusahaan, saya yang punya, tapi perusahaan saya diaku-aku oleh orang lain. Saya sih tetap lurus-lurus saja," kata Djan Faridz.
0 komentar:
Silahkan Dikomentari